Berbagai bentuk kekerasan oleh militer terhadap kaum muslim Suku Rohingya di Myanmar adalah tindak kejahatan atas kemanusiaan.
Karena
itu, tindakan biadab itu harus dihentikan. Kelompok itu perlu
dilindungi dan diberi status kewarganegaraan beserta hak-haknya.
Seruan
itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan
Sekretaris Jenderal MUI HM Ichwan Sam dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu
(25/7/2012).
Majelis menanggapi tragedi kemanusiaan yang menimpa
kaum muslim dari kelompok Rohingya di Myanmar. Militer negara itu
mendiskriminasi, merampas hak atas tanah, menolak kewarganegaraan,
mengusir, melarang ibadah, bahkan membantai kelompok itu.
Ma'ruf
Amin menilai, berbagai tindakan kekerasan terhadap kelompok muslim
Rohingya jelas melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia
(HAM). Tindakan diskriminatif berlatar belakang agama ini tidak bisa
dibiarkan dan harus segera dihentikan.
"Kami mengutuk segala
bentuk pembantaian, pengusiran, penindasan, penangkapan, dan sejumlah
tindakan tidak berperikemanusiaan lain terhadap kaum muslim Rohingya.
Tindakan tentara Myanmar ini tidak dapat ditoleransi atas nama apa pun,"
katanya.
MUI dan organisasi Islam lain di Tanah Air mendesak
Pemerintah Junta Militer Myanmar agar segera menghentikan segala bentuk
kekerasan itu.
Pemerintah setempat harus melindungi hak-hak hidup
dan beragama kaum muslim Rohingya. Mereka harus diakui sebagai warga
negara Myanmar lengkap dengan hak-haknya tanpa diskriminasi.
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional lain diminta
untuk segera mencegah berlanjutnya krisis kemanusiaan di Myanmar.
"Kami
juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam
membantu penyelesaian tragedi kemanusiaan di Myanmar," kata Ma'ruf Amin.
Seperti
diberitakan sebelumnya, kaum muslim Rohingya adalah kelompok minoritas
di tengah mayoritas kaum Buddha di Myanmar. Mereka tinggal di bagian
utara Arakan atau negara bagian Rakhine yang berbatasan dengan
Banglades.
Mereka selama ini tak diakui sebagai warga negara
Myanmar, bahkan dianggap sebagai imigran ilegal dari Banglades. Sekitar
200.000 muslim Rohingya kini terpaksa mengungsi ke Banglades.
sumber : Kompas
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung di blog ini dan atas komentar anda...