DEFINISI AQIDAH
Secara etimologi aqidah diambil dari kata dasar "al-‘aqdu", memiliki berbagai tafsiran, yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk (pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).
Disebut ikatan atau sangkutan karena aqidah mengikat dan menjadi sangkutan atau gantungan segala sesuatu dalam Islam, jadi aqidah memiliki kedudukan sangat sentral dan fundamental, karena itu aqidah ditautkan dengan rukun iman yang menjadi asas seluruh ajaran Islam.
Secara terminologi yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang meyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya, yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada tingkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.
PRINSIP-PRINSIP AQIDAH
Aqidah Islam berawal dari keyakinan kepada Zat Mutlak Yang Maha Esa yang disebut Allah. Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujud-Nya. Kemaha Esaan allah dalam zat, sifat, perbuatan dan wujud-Nya itu disebut tauhid. Tauhid menjadi inti rukun iman dan prima causa seluruh keyakinan Islam.
Jadi secara sederhana tampak logis dan sistematis pada prinsip aqidah terangkum dengan istilah Rukun Iman. Pokok-pokok keyakinan ini merupakan asas seluruh ajaran Islam, yang berjumlah enam dimulai dari keyakinan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, lalu keyakinan pada Malaikat-malaikat, keyakinan pada kitab suci, keyakinan ada para Nabi dan Rasul Allah, keyakinan adanya Hari Akhir, dan keyakinan pada dan Qadar Allah. Pokok-pokok keyakinan atau Rukun Iman ini merupakan aqidah Islam.
DEFINISI AKHLAK
Secara etimologi akhlak berasal dari bahasa Arab, berbentuk jamak dari “khuluqun” yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Secara terminologi, Prof. Dr. Ahmad Amin memberikn definisi bahwa yang disebut akhlak yaitu “Adatul-Iradah” atau kehendak yang dibiasakan. Dan dalam pengertian yang hampir sama, Dr. M Abdullah Dirroz mengemukakan definisi akhlak yaitu suatu kekuatan dalam kehendak berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat).
Perbuatan-perbuatan manusia menurut Abdulloh Dirroz, dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
1. Pebuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
2. perbuatan-perbuatan itu dilakukan dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar jiwa.
Akhlak bukanlah perbuatan, melainkan gambaran bagi jiwa yang tersembunyi. Oleh karenanya dapatlah disebut akhlak itu adalah nafsiah (bersifat kejiwaan) atau maknawiyah (sesuatu yang abstrak), jadi sedangkan yang kelihatan dinamakan muamalah (tindakan) atau suluk (perilaku), maka akhlak adalah sumber dan perilaku adalah bentuknya.
PRINSIP-PRINSIP AKHLAK
Akhlak bersifat mengarahkan, membimbing, mendorong, membangun peradaban manusia dan mengobati bagi penyakit sosial dari jiwa dan mental. Tujuan berakhlak yang baik untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dua simbolis tujuan inilah yang diidamkan manusia, yang bukan semata berakhlak untuk kehidupan di dunia semata.
Prinsip-prinsip dalam ajaran akhlak memelihara terhadap sifat terpuji, prinsip tersebut yaitu:
1. Kebajikan yang Mutlak
Islam menjamin kebajikan mutlak. Karena Islam telah menciptakan akhlak yanh luruh. Islam menjamin kebaikan yang murni baik untuk perorangan atau masyarakat pada setiap keadaan dan waktu bagaimanapun.
2. Kebaikan yang Menyeluruh
Aklak islami menjamin kebaikan untuk seluruh umat manusia. Baik segala jaman, semua tempat, mudah tidak mengandung kesultan dan tidak mengandung perintah besat yang tidak dikerjakan oleh umat manusia diluar kemampuanya.
3. Kemantapan
Akhlak islamiyah menjamin kebaikan yang mutlak dan sesuai pada diri manusia. Ia bersifat tetap, langeng dan mantap, sebab yang menciptakan Tuhan yang bijaksana, yang selalu memeliharanya dengan kebaikan yang mutlak.
4. Kewajiban yang Dipatuhi
Akhlak yang bersumber dari agama Islam wajib ditaati manusia. Sebab ia mempunyai daya kekuatan yang tinggi menguasai lahir batin dan dalam keadaan suka dan duka, juga tunduk pada kekuasaan rohani yang dapat mendorong untuk tetap berpegang kepadanya.
5. Pengawasan yang Menyeluruh
Agama Islam adalah pengawas hati nurani dan akal yang sehat, Islam menghargai hati nurani bukan dijadikan tolak ukur dalam menetapkan beberapa usaha.
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung di blog ini dan atas komentar anda...